Inikanaku.info – Kasus penarikan udang beku asal Indonesia dari pasar Amerika Serikat membuat heboh publik. Bukan karena kualitas udang yang buruk, melainkan karena ditemukannya jejak zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada salah satu sampel produk milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).
Meski kadar cemarannya masih jauh di bawah batas berbahaya, temuan ini menimbulkan pertanyaan besar: dari mana asal kontaminasi itu?
Temuan Awal di Amerika
Otoritas Pangan dan Obat-obatan AS (FDA) menemukan kadar Cs-137 sebesar 68 Bq/kg pada sampel udang beku dari Indonesia. Angka ini masih di bawah ambang batas aman internasional (1.200 Bq/kg), sehingga tidak membahayakan konsumen dalam jangka pendek.
Namun, keberadaan zat radioaktif tetap dianggap serius karena mencerminkan adanya masalah pada lingkungan produksi. Produk pun langsung ditahan dan tidak beredar di pasar AS.
Investigasi Bapeten di Banten
Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan investigasi ke pabrik BMS yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten.
Hasilnya, sumber radiasi tidak ditemukan di dalam fasilitas pabrik udang, melainkan di lapak besi bekas dan area industri peleburan baja yang berjarak hanya 100 meter dari lokasi pabrik BMS.
Paparan radiasi bahkan terdeteksi menyebar hingga radius 2 kilometer dari pusat pencemaran. Area tersebut kemudian dipasangi garis polisi untuk membatasi akses publik.
Dari Mana Cesium-137 Berasal?
Cesium-137 biasanya digunakan dalam industri, antara lain:
- Sebagai sumber radiasi pada alat ukur kelembapan dan kepadatan tanah.
- Dalam peralatan industri baja untuk kontrol kualitas.
- Dalam beberapa kasus, muncul dari limbah logam bekas yang tidak terkelola dengan baik.
Diduga, logam bekas yang mengandung Cs-137 masuk ke proses peleburan baja, lalu mencemari udara dan lingkungan sekitar. Partikel radioaktif yang terbawa angin kemudian menempel pada tanah, debu, hingga permukaan fasilitas terdekat—termasuk lingkungan pabrik udang.
Penjelasan Menteri LH dan KKP
Menteri Lingkungan Hidup menegaskan pemerintah sudah menghentikan sementara aktivitas industri di sekitar lokasi dan menyiapkan langkah evakuasi jika ditemukan ancaman serius.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa udang dari tambak tidak terkontaminasi, melainkan lingkungan sekitar pabrik pengolahan yang terkena paparan.
“Udangnya aman, tapi lokasi pengolahan yang berdekatan dengan sumber pencemaran radioaktif itulah yang menjadi persoalan,” ujarnya.
Dampak dan Tindakan Pemerintah
Kasus ini membuat pemerintah mengambil langkah cepat:
- Bapeten memasang garis polisi dan melakukan pemantauan radiasi.
- KLH menutup sementara pabrik baja dan lapak besi tua di sekitar kawasan.
- KKP memperketat pengawasan rantai pasok udang agar tetap memenuhi standar ekspor.
Apa Artinya bagi Konsumen?
Meski kadar Cs-137 pada udang beku dari BMS masih aman untuk dikonsumsi, isu ini menjadi peringatan penting soal keamanan lingkungan industri.
Kasus ini membuktikan bahwa kontaminasi pangan bisa terjadi bukan dari budidaya atau bahan baku, tetapi dari kondisi lingkungan sekitar.
Kesimpulan
Pencemaran cesium pada udang beku Indonesia bukanlah akibat budidaya di tambak, melainkan karena faktor eksternal: kedekatan pabrik udang dengan industri baja yang mencemari lingkungan.
Pemerintah kini bergerak cepat mengendalikan sumber pencemaran dan memastikan reputasi ekspor udang Indonesia tetap terjaga. Namun, kasus ini sekaligus membuka mata akan pentingnya tata kelola lingkungan industri yang lebih ketat demi menjaga keamanan pangan.